Pelaporan dan Penilaian

Setelah menyelesaikan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), setiap peserta diwajibkan untuk menyusun laporan dan mengikuti proses penilaian guna mengevaluasi keberhasilan pengabdian mereka kepada masyarakat. Pelaporan dan penilaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa program KKN memberikan dampak yang nyata dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

1. Penyusunan Laporan KKN

Laporan KKN merupakan bagian penting dari proses akhir program KKN yang menunjukkan hasil pengabdian peserta selama masa kegiatan. Laporan ini mencakup seluruh aktivitas yang telah dilaksanakan, analisis masalah yang dihadapi, solusi yang diberikan, dan dampak terhadap masyarakat.

Langkah-langkah Penyusunan Laporan:
Format Laporan:

Laporan harus disusun sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Sentra KKN Unila, dan diunggah melalui portal Sentra KKN untuk mendapatkan penilaian. Format laporan yang umum mencakup:

  1. Halaman sampul
  2. Daftar isi
  3. Bab-bab laporan (Pendahuluan, Metodologi, Hasil dan Pembahasan, Penutup)
  4. Lampiran (bukti dokumentasi, foto kegiatan, data hasil survei, dll.)

2. Penilaian Laporan dan Kegiatan KKN

Penilaian kegiatan KKN bertujuan untuk menilai seberapa efektif peserta dalam menjalankan program pengabdian masyarakat, serta sejauh mana kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Penilaian dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan pihak Sentra KKN Unila berdasarkan beberapa kriteria.

Kriteria Penilaian:
Proses Penilaian:

3. Presentasi KKN

Setelah menyelesaikan laporan, peserta diwajibkan untuk melakukan presentasi hasil kegiatan KKN. Presentasi ini bertujuan untuk memaparkan seluruh hasil kegiatan dan dampaknya kepada pihak Sentra KKN Unila, dosen pembimbing, dan panel evaluasi.

Langkah-langkah Presentasi:
  1. Menyusun Materi Presentasi: Peserta diminta untuk menyusun materi presentasi yang mencakup latar belakang kegiatan, tujuan, metodologi, hasil, dan dampak kegiatan.
  2. Presentasi di Depan Panel: Peserta akan mempresentasikan hasil KKN di hadapan panel yang terdiri dari dosen pembimbing, pihak Sentra KKN, dan pihak terkait lainnya.
  3. Umpan Balik dan Evaluasi: Setelah presentasi, panel akan memberikan umpan balik terhadap kegiatan KKN yang dilaksanakan, serta memberikan penilaian terhadap kualitas laporan dan presentasi.

4. Pemberian Sertifikat KKN

Peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh kegiatan KKN sesuai dengan prosedur dan mencapai hasil yang baik akan mendapatkan Sertifikat KKN sebagai tanda pengabdian mereka kepada masyarakat. Sertifikat ini akan tercatat dalam transkrip akademik peserta sebagai bagian dari pengalaman pengabdian yang mendukung pencapaian akademik dan pengembangan diri.

Kriteria Penerimaan Sertifikat:

Informasi Penting:


Dengan mengikuti seluruh prosedur pelaporan dan penilaian yang telah ditentukan, peserta KKN diharapkan dapat menunjukkan dedikasi mereka terhadap pengabdian masyarakat dan menghasilkan kontribusi yang nyata bagi kemajuan masyarakat. Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau informasi yang dibutuhkan, peserta dapat menghubungi Sentra KKN Unila.