Setelah menyelesaikan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), setiap peserta diwajibkan untuk menyusun laporan dan mengikuti proses penilaian guna mengevaluasi keberhasilan pengabdian mereka kepada masyarakat. Pelaporan dan penilaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa program KKN memberikan dampak yang nyata dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
1. Penyusunan Laporan KKN
Laporan KKN merupakan bagian penting dari proses akhir program KKN yang menunjukkan hasil pengabdian peserta selama masa kegiatan. Laporan ini mencakup seluruh aktivitas yang telah dilaksanakan, analisis masalah yang dihadapi, solusi yang diberikan, dan dampak terhadap masyarakat.
Langkah-langkah Penyusunan Laporan:
- Deskripsi Kegiatan: Menjelaskan setiap kegiatan yang dilaksanakan selama KKN, mencakup tujuan, pelaksanaan, serta hasil yang dicapai.
- Analisis Masalah: Mengidentifikasi masalah yang ada di masyarakat dan bagaimana kegiatan KKN dapat memberikan solusi terhadap masalah tersebut.
- Metodologi Pelaksanaan: Menyajikan cara-cara yang digunakan untuk menjalankan kegiatan KKN, seperti metode penyuluhan, pelatihan, pembangunan infrastruktur, dll.
- Dampak Kegiatan: Menyusun penilaian terhadap dampak yang dihasilkan oleh kegiatan KKN terhadap masyarakat setempat, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
- Dokumentasi: Menyertakan dokumentasi foto, video, atau bukti lainnya yang menunjukkan keberhasilan kegiatan yang telah dilaksanakan.
- Evaluasi Kegiatan: Mencantumkan evaluasi diri atas pelaksanaan kegiatan, apa yang berhasil, dan apa yang perlu diperbaiki.
Format Laporan:
Laporan harus disusun sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Sentra KKN Unila, dan diunggah melalui portal Sentra KKN untuk mendapatkan penilaian. Format laporan yang umum mencakup:
- Halaman sampul
- Daftar isi
- Bab-bab laporan (Pendahuluan, Metodologi, Hasil dan Pembahasan, Penutup)
- Lampiran (bukti dokumentasi, foto kegiatan, data hasil survei, dll.)
2. Penilaian Laporan dan Kegiatan KKN
Penilaian kegiatan KKN bertujuan untuk menilai seberapa efektif peserta dalam menjalankan program pengabdian masyarakat, serta sejauh mana kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Penilaian dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan pihak Sentra KKN Unila berdasarkan beberapa kriteria.
Kriteria Penilaian:
- Kualitas Laporan: Kejelasan dalam menyusun laporan, kelengkapan informasi yang disampaikan, serta konsistensi antara tujuan dan hasil yang dicapai.
- Inovasi dan Kreativitas: Kemampuan peserta dalam mengembangkan ide atau solusi baru untuk memecahkan masalah di masyarakat.
- Dampak Kegiatan: Sejauh mana kegiatan yang dilakukan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
- Proses Pelaksanaan: Kemampuan peserta dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan dengan baik sesuai dengan rencana yang disusun dalam proposal.
- Kedisiplinan dan Komitmen: Keterlibatan peserta dalam kegiatan, kedisiplinan waktu, serta komitmen untuk menjalankan tugas hingga selesai.
- Kerja Sama Tim: Kemampuan peserta dalam bekerja sama dengan kelompok KKN dan masyarakat setempat untuk mencapai tujuan bersama.
- Keberlanjutan Program: Potensi dan usaha peserta untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dapat berlanjut dan berkelanjutan di masa depan.
Proses Penilaian:
- Evaluasi Mandiri: Peserta akan diminta untuk melakukan evaluasi diri terhadap kegiatan KKN yang telah dilaksanakan, untuk mengetahui kekuatan dan area yang perlu diperbaiki.
- Penilaian oleh DPL: Dosen Pembimbing Lapangan akan memberikan penilaian terhadap kinerja peserta di lapangan, termasuk kualitas kegiatan, kontribusi dalam tim, serta dampak yang dihasilkan.
- Penilaian oleh Sentra KKN: Pihak Sentra KKN Unila akan mengevaluasi seluruh laporan, presentasi, dan keberhasilan kegiatan KKN. Penilaian ini melibatkan pengumpulan umpan balik dari masyarakat, pembimbing, dan laporan akhir yang diserahkan oleh peserta.
3. Presentasi KKN
Setelah menyelesaikan laporan, peserta diwajibkan untuk melakukan presentasi hasil kegiatan KKN. Presentasi ini bertujuan untuk memaparkan seluruh hasil kegiatan dan dampaknya kepada pihak Sentra KKN Unila, dosen pembimbing, dan panel evaluasi.
Langkah-langkah Presentasi:
- Menyusun Materi Presentasi: Peserta diminta untuk menyusun materi presentasi yang mencakup latar belakang kegiatan, tujuan, metodologi, hasil, dan dampak kegiatan.
- Presentasi di Depan Panel: Peserta akan mempresentasikan hasil KKN di hadapan panel yang terdiri dari dosen pembimbing, pihak Sentra KKN, dan pihak terkait lainnya.
- Umpan Balik dan Evaluasi: Setelah presentasi, panel akan memberikan umpan balik terhadap kegiatan KKN yang dilaksanakan, serta memberikan penilaian terhadap kualitas laporan dan presentasi.
4. Pemberian Sertifikat KKN
Peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh kegiatan KKN sesuai dengan prosedur dan mencapai hasil yang baik akan mendapatkan Sertifikat KKN sebagai tanda pengabdian mereka kepada masyarakat. Sertifikat ini akan tercatat dalam transkrip akademik peserta sebagai bagian dari pengalaman pengabdian yang mendukung pencapaian akademik dan pengembangan diri.
Kriteria Penerimaan Sertifikat:
- Mengumpulkan laporan akhir yang disetujui oleh pembimbing.
- Melaksanakan kegiatan KKN dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan rencana.
- Mengikuti seluruh proses evaluasi dan presentasi dengan baik.
- Mendapatkan penilaian akhir yang memenuhi syarat dari pihak Sentra KKN Unila.
Informasi Penting:
- Batas Waktu Pengumpulan Laporan: Peserta diwajibkan untuk mengumpulkan laporan akhir dan mengikuti presentasi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Sentra KKN Unila.
- Batas Waktu Penilaian: Penilaian akan dilakukan setelah seluruh laporan dan presentasi selesai, dan umpan balik akan diberikan kepada peserta dalam waktu yang telah ditentukan.
- Sertifikat: Sertifikat KKN akan diberikan setelah semua tahap selesai dan penilaian dilakukan.
Dengan mengikuti seluruh prosedur pelaporan dan penilaian yang telah ditentukan, peserta KKN diharapkan dapat menunjukkan dedikasi mereka terhadap pengabdian masyarakat dan menghasilkan kontribusi yang nyata bagi kemajuan masyarakat. Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau informasi yang dibutuhkan, peserta dapat menghubungi Sentra KKN Unila.