Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Sentra KKN Universitas Lampung (Unila) memiliki tahapan yang jelas dan terstruktur, guna memastikan setiap peserta dapat menjalankan tugas pengabdian masyarakat dengan baik dan optimal. Berikut adalah alur pelaksanaan KKN yang harus diikuti oleh seluruh peserta:
1. Pendaftaran KKN
- Deskripsi: Tahap pertama adalah pendaftaran bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program KKN. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sentra KKN Unila.
- Langkah-langkah:
- Mengisi formulir pendaftaran online.
- Mengunggah dokumen persyaratan, seperti Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), transkrip nilai sementara, surat izin orang tua (jika diperlukan), dan dokumen lainnya.
- Menyelesaikan proses administrasi, termasuk pembayaran biaya pendaftaran (jika ada).
- Mengikuti sesi orientasi (jika diperlukan) mengenai prosedur dan ketentuan pelaksanaan KKN.
2. Pembagian Kelompok dan Penentuan Lokasi
- Deskripsi: Setelah pendaftaran selesai, peserta akan dibagi menjadi beberapa kelompok dan ditugaskan ke lokasi KKN yang telah ditentukan.
- Langkah-langkah:
- Pembagian Kelompok: Peserta akan dikelompokkan berdasarkan berbagai faktor, termasuk bidang keilmuan, lokasi, dan jumlah peserta.
- Penentuan Lokasi: Sentra KKN Unila akan menetapkan lokasi kegiatan KKN yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bidang keilmuan peserta. Peserta dapat diberikan lokasi di dalam atau luar kota, tergantung pada ketentuan yang berlaku.
3. Orientasi KKN
- Deskripsi: Semua peserta KKN wajib mengikuti orientasi yang diselenggarakan oleh Sentra KKN Unila. Pada tahap ini, peserta akan diberikan informasi mengenai tujuan KKN, etika pengabdian masyarakat, dan hal-hal teknis terkait pelaksanaan KKN.
- Langkah-langkah:
- Mengikuti sesi orientasi secara tatap muka atau daring.
- Menerima informasi terkait prosedur administrasi, jadwal kegiatan, serta pembimbing lapangan.
- Memahami peraturan dan kode etik yang berlaku selama KKN.
4. Penyusunan Proposal Kegiatan KKN
- Deskripsi: Setiap kelompok peserta KKN wajib menyusun proposal kegiatan yang akan dilaksanakan selama masa KKN. Proposal ini akan diajukan kepada pembimbing akademik dan Sentra KKN Unila untuk disetujui.
- Langkah-langkah:
- Menyusun rencana kegiatan berdasarkan potensi masyarakat dan kebutuhan pengabdian.
- Mengidentifikasi masalah yang akan diselesaikan dalam masyarakat.
- Menyusun tujuan, sasaran, dan metodologi kegiatan.
- Mengajukan proposal kegiatan untuk mendapatkan persetujuan dari pihak terkait.
5. Pelaksanaan Kegiatan KKN
- Deskripsi: Setelah proposal disetujui, peserta KKN akan memulai kegiatan di lokasi yang telah ditentukan. Pelaksanaan kegiatan KKN ini melibatkan langsung masyarakat di lokasi tersebut.
- Langkah-langkah:
- Melakukan survei lapangan untuk memahami lebih dalam tentang kebutuhan masyarakat.
- Menjalankan program pengabdian masyarakat sesuai dengan proposal yang telah disetujui.
- Mengadakan berbagai kegiatan seperti penyuluhan, pelatihan, pembangunan infrastruktur sederhana, atau kegiatan pemberdayaan masyarakat.
- Melaporkan kegiatan secara berkala kepada pembimbing lapangan.
- Mengadakan evaluasi tengah jalan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik.
6. Pengawasan dan Pembimbingan
- Deskripsi: Setiap kelompok KKN akan dibimbing oleh dosen pembimbing lapangan (DPL) yang akan memantau kemajuan dan hasil kegiatan KKN.
- Langkah-langkah:
- Pembimbing lapangan akan mengadakan kunjungan ke lokasi KKN untuk memantau pelaksanaan kegiatan.
- Mengadakan pertemuan rutin antara peserta KKN dan DPL untuk membahas progres dan hambatan yang ada.
- Pembimbingan berkaitan dengan masalah teknis, etika, dan keberlanjutan program.
7. Penyusunan Laporan Akhir KKN
- Deskripsi: Setelah kegiatan KKN selesai, peserta diwajibkan untuk menyusun laporan akhir yang menggambarkan kegiatan yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai.
- Langkah-langkah:
- Menyusun laporan akhir yang mencakup deskripsi kegiatan, analisis masalah, serta solusi yang telah diberikan kepada masyarakat.
- Melakukan analisis dampak dari kegiatan KKN terhadap masyarakat.
- Mengunggah laporan akhir melalui portal Sentra KKN Unila untuk mendapatkan evaluasi dan penilaian.
8. Presentasi dan Evaluasi KKN
- Deskripsi: Setelah menyusun laporan, peserta KKN akan mengikuti sesi presentasi untuk memaparkan hasil kegiatan KKN kepada pihak Sentra KKN Unila dan dosen pembimbing.
- Langkah-langkah:
- Menyusun materi presentasi yang menjelaskan kegiatan dan dampak positifnya bagi masyarakat.
- Melakukan presentasi di depan panel yang terdiri dari dosen dan pihak terkait.
- Mendapatkan umpan balik dan evaluasi untuk perbaikan di masa depan.
- Mengumpulkan semua dokumentasi kegiatan KKN untuk laporan akhir.
9. Penutupan dan Sertifikat KKN
- Deskripsi: Setelah evaluasi, peserta yang berhasil menyelesaikan KKN dengan baik akan menerima sertifikat sebagai tanda keberhasilan dalam menjalankan program KKN.
- Langkah-langkah:
- Mengikuti acara penutupan KKN yang diadakan oleh Sentra KKN Unila.
- Menerima sertifikat KKN yang dapat digunakan sebagai bukti pengabdian masyarakat.
- Menyelesaikan administrasi terkait kelulusan dan memperoleh poin KKN di transkrip akademik.
Informasi Penting:
- Pelaksanaan KKN dilakukan setiap semester sesuai dengan jadwal akademik Universitas Lampung.
- Setiap peserta harus mematuhi jadwal dan aturan yang ditetapkan oleh Sentra KKN Unila.
- Evaluasi dilakukan oleh dosen pembimbing untuk menilai keberhasilan dan dampak pengabdian yang dilakukan oleh peserta.
Dengan mengikuti alur pelaksanaan KKN ini, diharapkan setiap peserta dapat melaksanakan program pengabdian masyarakat dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau ingin mendapatkan informasi lebih detail, silakan hubungi Sentra KKN Unila.