Sentra KKN Universitas Lampung adalah pusat koordinasi dan pengelolaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa Universitas Lampung (UNILA). Sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sentra KKN berperan dalam memfasilitasi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari dalam pengabdian kepada masyarakat.
Melalui program KKN yang terstruktur dan berbasis penelitian, Sentra KKN Universitas Lampung berfokus pada:
✅ Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat dengan solusi inovatif dan berkelanjutan.
✅ Peningkatan Kualitas SDM melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan.
✅ Kolaborasi Strategis antara universitas, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan daerah.
Sentra KKN Universitas Lampung menyelenggarakan berbagai skema KKN yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan keilmuan mahasiswa, di antaranya:
🔹 KKN Tematik → Fokus pada tema tertentu seperti lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kreatif.
🔹 KKN Reguler → Program KKN dengan cakupan umum yang mencakup berbagai aspek pembangunan masyarakat.
🔹 KKN Kolaboratif → Kerja sama dengan pemerintah daerah, perusahaan, dan lembaga non-profit untuk program berbasis kemitraan.
🔹 KKN Mandiri → Mahasiswa mengusulkan lokasi dan program kerja KKN secara independen sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
🔹 KKN Internasional → Program KKN yang memungkinkan mahasiswa terlibat dalam proyek sosial di luar negeri.
Peserta KKN adalah mahasiswa Universitas Lampung yang telah memenuhi syarat akademik dan administratif. Program ini ditujukan bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan pengalaman nyata dalam pembangunan sosial.
🔹 Mahasiswa UNILA dari berbagai fakultas yang memenuhi kriteria akademik untuk KKN.
🔹 Masyarakat desa dan perkotaan yang membutuhkan inovasi dan pendampingan dalam berbagai sektor.
🔹 Pemerintah daerah dan instansi lokal yang bekerja sama dengan universitas untuk mengembangkan daerah berbasis riset dan inovasi.
Sentra KKN Universitas Lampung beroperasi di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNILA dan mendapatkan dukungan penuh dari:
📌 Rektor Universitas Lampung
📌 LPPM Universitas Lampung
📌 Pemerintah Daerah dan Desa Mitra
Mahasiswa peserta KKN akan mendapatkan pembekalan akademik, bimbingan dari dosen pembimbing lapangan (DPL), serta evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program yang dijalankan.
📍 Alamat: Sentra KKN, LPPM Universitas Lampung, Jl. Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro No.1, Bandar Lampung, Indonesia
📧 Email: sentrakkn@unila.ac.id
🌐 Website: www.unila.ac.id
📞 Telepon: (0721) 701609
🚀 Bersama Sentra KKN Universitas Lampung, Membangun Negeri dengan Ilmu dan Pengabdian!