Berdasarkan surat edaran Gubernur Provinsi Lampung dengan Nomor : 443/0221/V.02.4/V2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19. Oleh karena itu maka pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode I Tahun 2021 Universitas Lampung di “TUNDA” sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Sentra KKN Universitas Lampung
Pusat Pelaksana KKN Universitas Lampung
Sentra KKN Universitas Lampung
Pusat Pelaksana KKN Universitas Lampung