Tentang Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata
Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata (BP KKN) dibentuk melalui SK Rektor No. 66/UN26/OT/2015 yang disyahkan pada tanggal 3 Februari 2015. Dengan demikian, sejak penetapan tersebut pengelolaan KKN berpindah dari Bidang Kuliah Kerja Nyata di Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM).
Sesuai dengan tugas dan fungsinya, BP KKN dikendalikan oleh seorang Ketua dibantu oleh seorang Sekretaris dan beberapa personil yang tersebar di lima bidang. Untuk saat ini, bidang-bidang di bawah BP KKN adalah Bidang Kesekretariatan, Data, dan Sistem Informasi, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Operasional, Bidang Pengembangan dan Kerjasama serta Bidang Evaluasi dan Pengendalian. Sesuai dengan struktur organisasi yang disahkan, BP KKN dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab langsung kepada Rektor Universitas Lampung.
Program KKN di Universitas Lampung dilaksanakan dalam dua periode setiap tahun. Periode I biasanya dilaksanakan pada bulan Januari – Februari dan Periode II dilaksanakan pada bulan Juli – Agustus. Jumlah mahasiswa KKN yang dikelola berkisar antara 2200 hingga 2800 orang mahasiswa setiap periodenya. Lokasi KKN Reguler Unila telah menjangkau hampir seluruh kabupaten di Provinsi Lampung. Selain KKN Regular, KKN Unila juga rutin berpartisipasi dalam kegiatan KKN Kebangsaan dan KKN Bersama BKS PTN Barat, dimana lokasinya bergeser setiap tahun secara bergiliran.
Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata Universitas Lampung sejak tahun 2015 menjalankan beberapa jenis KKN Tematik hasil kerjasama dengan Pemerintah Pusat/ Lembaga dan Pemerintah Daerah. Beberapa diantaranya adalah (i) KKN Tematik Infrastruktur Permukiman – Kementerian PUPR, (ii) KKN Tematik Revolusi Mental – Kemenko PMK, (iii) KKN Tematik BNP2TKI, (iv) KKN PPM Kemenristekdikti, dan (v) KKN Tematik Unggulan dan Program Strategis Kabupaten. Pada tahun 2018, Universitas Lampung diberikan kepercayaan oleh Kemenristekdikti menjadi tuan rumah penyelenggaraan KKN Kebangsaan dan diberikan amanah oleh BKS PTN Barat untuk sekaligus menjadi penyelenggara KKN Bersama.
Untuk memberikan pelayanan administrasi yang berkaitan dengan urusan KKN, sekretariat BP KKN saat ini berlokasi di Lantai Dasar, Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Lampung, Jl. Prof. Dr. Soemantri Brojonegoro No. 1, Bandar Lampung 35145.